KPK Periksa Deputi SKK Migas
Deputi Pengendalian Usaha di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Widhyawan Wiraatmadja menjalani pemeriksaan di KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pengendalian Usaha di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Widhyawan Wiraatmadja menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/6/2014). Widyawan diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penetapan APBN-P Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka AMS (Artha Meris Simbolon)," kata Kepala Bagian Pemberian dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Widhyawan sudah memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun sebelum masuk kantor KPK, dia tak mau banyak komentar soal pemeriksaannya.
"Nanti ya," kata dia kepada wartawan.
Bersama Widhyawan, KPK turut memanggil Rakhmat Asyari selaku pegawai SKK Migas, Budiyanto, selaku Kasubid Usaha Penunjang Migas KESDM, Alam Salahudin, Driver PT Kaltim Parna Industri Ratib, Driver PT Kaltim Parna Industri, dan Agustinus Supriatmono, Driver PT Kaltim Parna Industri.
"Mereka juga akan menjadi saksi untuk tersangka AMS," kata Priharsa.
Edwin Firdaus