Koalisi Minta Majelis Kehormatan Panggil Ali Masykur
Menurut Erwin, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ali Masykur Musa merupakan pertarungan etik BPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Selamatkan BPK mendesak Majelis Kehormatan Kode Etik segera menyidangkan anggota BPK RI, Ali Masykur Musa karena diduga melanggaran Kode Etik BPK.
"Kami harap segera ada tindaklanjutnya. Nanti kalau disidang baiknya sidang terbuka karena ini menyangkut politik," tutur Erwin Natosmal Oemar dari Indonesia Legal Rountable, yang juga bagian dari Koalisi Selamatkan BPK, Rabu (11/6/2014) di Gedung BPK RI.
Menurut Erwin, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ali Masykur Musa merupakan pertarungan etik BPK.
"Sejauhmana bersihnya kutu loncat di lembaga BKP ini," kata Erwin.
Erwin melanjutkan, laporan publik ke BPK adalah standart untuk melihat sejauh mana integritas BPK.
Pasalnya jika adanya pelanggaran dibiarkan begitu saja atau di peti es kan, maka tergambar pula seperti apa integritas BPK.
"Kita lihat seberapa cepat respon BPK menangani kasus ini," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.