KPK Kembali Periksa Ignatius Mulyono Terkait Hambalang
Ignatius mengklaim tidak kenal Machfud. "Saya tidak kenal," kata Ignatius.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR, Ignatius Mulyono terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Rabu (11/6/2014).
Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
"Yang bersangkutan (Ignatius Mulyono) dipanggil sebagai saksi tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ignatius diketahui sudah hadir di kantor KPK, Jakarta, memenuhi panggilan tersebut
Pria yang tercatat anggota Komisi II DPR RI itu enggan berbicara banyak saat dimintai komentar soal tersangka Machfud Suroso sebelum memasuki lobi kantor KPK.
Ignatius mengklaim tidak kenal Machfud. "Saya tidak kenal," kata Ignatius.
Ignatius sendiri dari informasi dihimpun merupakan pihak yang disebut-sebut pernah dimintai tolong terkait pengurusan sertifikat tanah proyek Hambalang.