KPK Kembali Periksa Choel Mallarangeng
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (MS) selaku tersangka.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk MS," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (17/6/2014).
Choel sudah tiba di kantor KPK. Namun, dia mengaku tidak kenal dengan Machfud Suroso. Dia menduga hanya tanda tangan BAP dari pemeriksaan sebelumnya.
"Enggak ada apa-apa karena tidak kenal sama sekali, pemeriksaan seperti ini karena tidak kenal dan tidak terkait, pernyataan-pernyataan sebelumnya yang terkait, dikopi dan di-paste diganti tanggal, diganti nama tersanggkanya kita tanda tangan biasanya seperti itu, tidak lama," kata Choel.
Choel menyadari, dirinya akan selalu diperiksa jika ada tersangka dalam kasus Hambalang. Itu karena dirinya pernah menerima uang terkait proyek tersebut.
"Kan saya menerima uang jadi terkait-kait siapapun yang disidang, walaupun kebetulan yang ini tidak kenal, tidak tahu sama sekali," ujarnya.
Edwin Firdaus