Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Choel Mallarangeng

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Choel Mallarangeng
Warta Kota/Henry Lopulalan
Andi Zulkarnaen Mallarangeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (MS) selaku tersangka.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk MS," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (17/6/2014).

Choel  sudah tiba di kantor KPK. Namun, dia mengaku tidak kenal dengan Machfud Suroso. Dia menduga hanya tanda tangan BAP dari pemeriksaan sebelumnya.

"Enggak ada apa-apa karena tidak kenal sama sekali, pemeriksaan seperti ini karena tidak kenal dan tidak terkait, pernyataan-pernyataan sebelumnya yang terkait, dikopi dan di-paste diganti tanggal, diganti nama tersanggkanya kita tanda tangan biasanya seperti itu, tidak lama," kata Choel.

Choel menyadari, dirinya akan selalu diperiksa jika ada tersangka dalam kasus Hambalang. Itu karena dirinya pernah menerima uang terkait proyek tersebut.

"Kan saya menerima uang jadi terkait-kait siapapun yang disidang, walaupun kebetulan yang ini tidak kenal, tidak tahu sama sekali," ujarnya.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas