Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anas: Fakta Sidang Jangan Dianggap Sampah

Anas berharap baik hakim maupun jaksa KPK benar-benar mempertimbangkan setiap fakta yang muncul.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anas: Fakta Sidang Jangan Dianggap Sampah
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (12/6/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengaku tetap menghormati putusan sela majelis hakim yang menyatakan terus melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Namun Anas berharap baik hakim maupun jaksa KPK benar-benar mempertimbangkan setiap fakta yang muncul.

"Yang saya harapkan adalah prosesnya nanti jujur dan adil berdasarkan fakta-fakta persidangan. Fakta persidangan
jangan dianggap sampah. Kalau dianggap sampah, ya buat apa persidangan ini," kata Anas ditanyai usai menjalani
sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Anas yang didakwa menerima gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain serta melakukan pencucian uang, optimistis bisa mematahkan tuduhan jaksa KPK. Ditambah, kata Anas, dalam perkara pencucian uang, ada dua dari tiga orang hakim yang tak sependapat KPK memiliki kewenangan menyidik perkara TPPU.

"Nah itu menunjukkan bahwa, satu perkara ini perkara yang serius. Perkara yang berat dan menimbulkan perdebatan
yang kemudian menimbulkan dissenting opinion. Yang kedua ada keragu-raguan. Kalau tidak ada ruang keragu-raguan,
tidak ada dissenting opinion," kata Anas. (edwin firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas