Hari Ini Dua Ofice Boy Digarap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil pihak dari Bank Kalimantan Barat.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil pihak dari Bank Kalimantan Barat.
Pemeriksaan yang dilakukan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penangan sengketa Pilkada di Palembang dan pemberian keterangan palsu, yang menjerat Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyto.
Pihak dari bank yang dipanggil sebagai saksi kali ini adalah dua Office Boy (OB) Bank Kalbar cabang Jakarta yaitu Andi Rohandi dan Ahmad Sofyan.
"Mereka dipanggil dalam kapasitas saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya KPK pada Kamis (19/6) juga sudah memanggil tersebut dua petugas Satuan Pengaman Bank Kalbar Jakarta yaitu, Hery Purnomo dan Nur Affandi.
Diduga pemanggilan petugas Satpam dan kali ini OB Bank Kalbar Jakarta itu untuk mendalami kasus ini di antaranya soal adanya transfer uang yang diberikan Romi Herton terhadap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
KPK juga telah menggeledah, Kantor Bank Kalimantan Barat di Jl. Rahadi Usman Nomor 10, Pontianak. Termasuk rumah Karyawan BPD Kalimantan Barat di Jl. Sulawesi, Pontianak pasca ditetapkannya Romi dan istrinya sebagai tersangka.