Kemenpera Minta Pemda Awasi Pembangunan Rumah Pengembang
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah untuk ikut mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk ikut mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerah masing-masing. Pemda juga diharapkan bisa mendorong pengembang di daerah untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami minta Pemda bisa ikut memonitor pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang di daerahnya masing-masing," ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar dalam keterangannya, Jumat (20/6/2014).
Menurut Rildo, Kemenpera akan terus berusaha agar kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perumahan dan kawasan permukiman bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menagih kewajiban para pengembang agar mereka tidak hanya membangun rumah mewah danm rumah menengah saja tetapi juga rumah murah.
Kemenpera, imbuhnya, menyadari bahwa pembangunan perumahan bagi masyarakat tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh pemerintah pusat dan daerah saja tetapi juga dibutuhkan peran sektor swasta seperti para pengembang perumahan serta masyarakat itu sendiri.
Namun demikian, sejak UU PKP disahkan sejak 2011 lalu dan telah disosialisasikan secara luas dalam masa transisi selama satu tahun ternyata hingga saat ini di lapangan masih banyak pengembang yang belum melaksanakan kewajiban seperti yang diamanatkan oleh UU tersebut
"Kami juga menghimbau para pengembang bisa memperhatikan kondisi masyarakat yang kurang mampu dengan membangun rumah murah dengan harga terjangkau. Beri kesempatan juga bagi mereka untuk bisa memiliki rumah yang layak huni yang dibangun para pengembang di Indonesia," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.