Ruhut Sitompul Bela Megawati
"Ini tahun politik, sekarang apalagi ada rahasia. Bu Mega tak mungkin lakukan hal itu. Sadap-menyadap pasti bocor," terang Ruhut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruhut Sitompul meyakini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak intervensi Jaksa Agung Basrief Arief dalam kasus dugaan korupsi TransJakarta. Menyusul beredarnya transkrip pembicaraan Megawati dan Basrief atas laporan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
"Jadi begini, kalau secara politik tak mungkin Ibu Mega melakukan itu. Jaksa agung itu pembantu presiden, pasti orangnya presiden. Presidennya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Ruhut ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (20/6/2014)
Juru Bicara Partai Demokrat ini menilai, bila hal tersebut memang benar dilakukan Kejaksaaan Agung, maka Jaksa Agung akan melaporkan kepada Presiden SBY. "Ini tahun politik, sekarang apalagi ada rahasia. Bu Mega tak mungkin lakukan hal itu. Sadap-menyadap pasti bocor," terangnya,
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf meminta klarifikasi Basrief terkait transkrip pembicaraan yang diduga antara dirinya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati. Ia mengklaim transkrip itu didapat dari orang dalam Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bocoran transkip pembicaraan tersebut, aku Faizal, didapat pada 6 Juni 2014, setelah melaporkan gratifikasi yang dilakukan calon Presiden RI Joko Widodo kepada KPK menyusul pembukaan tiga rekening ke publik untuk pemilu presiden.
Saat keluar Gedung KPK, dirinya dihampiri seseorang yang mengaku utusan Komisoner KPK Bambang Widjojanto. Meski tak menyebut nama, Faizal menyakini orang yang memberi transkip percakapan tersebut merupakan pegawai KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga membantah transkrip pembicaraan hasil sadapan yang diklaim Faizal dari KPK. Menurut Bambang, tidak logis ada transkrip rekaman pembicaraan yang dibocorkan oleh KPK.