JAMAIKA Adukan Wiranto ke Komnas HAM
Jaringan Mahasiswa Indonesia untuk Keadilan (JAMAIKA) dari berbagai kampus di Jabodetabek mengadukan Wiranto ke Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Mahasiswa Indonesia untuk Keadilan (JAMAIKA) dari berbagai kampus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, mengadukan Wiranto ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Koordinator Umum JAMAIKA Eka Wardaya menjelaskan, pengaduan ini juga berdasarkan sumber berita online. "Kami meminta ini ditindaklanjuti dulu," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Mereka mendesak Komnas HAM memanggil dan memeriksa Jendral TNI (Purn) Wiranto, yang diduga menjadi dalang dan paling bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 1998 silam.
JAMAIKA menunjukkan bukti keterlibatan Wiranto sebagai pihak paling bertanggung jawab, berupa hasil notulensi rapat operasi Kuningan pada 17 Juli 1998. Pengaduan ini diterima Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila.