Wawan Divonis Hari Ini
Senin (23/6/2014) adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan menghadapi vonis
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Atut Chosiyah (kiri) menangis saat berpelukan dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (24/4/2014). Wawan dan Atut diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Tribunnews.com, Jakarta- Senin (23/6/2014) adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan menghadapi vonis kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. Pembacaan vonis dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.
Kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan menjatuhkan vonis dengan adil. "Berharap vonis yang dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang sudah terungkap dalam persidangan," kata Pia melalui pesan singkat, Senin (23/6/2014).