Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerabat Mulai Besuk Wali Kota Palembang di Rutan KPK

"Demi kepentingan penyidikan, RH (Romi Herton) dan Masyto ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kerabat Mulai Besuk Wali Kota Palembang di Rutan KPK
Tribunnews/Dany Permana
Wali Kota Palembang, Romi Herton dengan mengenakan rompi tahanan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2014). Romi ditahan bersama istrinya, Masyito Herton karena diduga terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada Kota Palembang yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kerabat Wali Kota Palembang, Romi Herton, mulai meyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/7/2014).

Mereka datang untuk membesuk Romi dan istrinya, Masyto yang ditahan KPK sejak Kamis (10/7/2014) kemarin terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang dan pemberian keterangan palsu di persidangan.

Diketahui, seorang anggota keluarga yang datang membesuk adalah Liza Merliani Sako. Dari informasi dihimpun, dia disebut-sebut istri muda Romi Herton.

Terpantau Liza hadir di kantor Abraham Samad Cs mengenakan kemeja dipadu syal warna oranye dan celana panjang hitam.

Liza yang didampingi seorang wanita terlihat membawa koper pakaian berukuran besar.

Meski begitu, saat ditanyai wartawan, wanita dengan rambut sebahu itu tidak memberikan komentar apapun. Dia langsung menuju meja resepsionis dan membuka koper berisi pakaian yang dibawanya.

Ketika Liza yang dibantu kerabatnya mengeluarkan setumpuk pakaian dan memilah-milahnya, ia tetap enggan memberikan komentar.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Liza sempat diperiksa KPK pada Kamis, 3 Juli 2014 dan Selasa, 8 Juli 2014 lalu. Penyidik KPK diinformasikan juga sempat menggeledah mobil dan tas Liza.

Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyto dijebloskan KPK ke tahanan, Kamis (10/7/2014). Pasangan suami istri (pasutri) itu ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait status tersangka mereka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi dan pemberian keterangan palsu.

"Demi kepentingan penyidikan, RH (Romi Herton) dan Masyto ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Johan lebih lanjut menjelaskan, Romi dan Masyto dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Untuk Romi, lembaga antikorupsi itu menahannya di Rutan POMDAM Guntur Jaya. Sementara Masyto ditahan di Rutan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas