Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Dirjen Kependudukan

Irman merupakan pihak yang turut dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, Irman diperiksa tak sendirian

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Dirjen Kependudukan
TRIBUN/DANY PERMANA
Kathleen Angelia (21) warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, memegang e-KTP milik rekannya, Jumat (10/5/2013). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar e-KTP tidak terlalu sering difotocopy karena akan menyebabkan kerusakan permanen. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman, Senin (14/7/2014). Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kemendagri.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Irman merupakan pihak yang turut dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, Irman diperiksa tak sendirian. Ada tiga saksi lain yang juga dipanggil KPK berkaitan dengan kasus yang sudah menjerat Sugiharto, selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini.

"Mereka adalah Paulus Tannos, Catherine Tannos, dan Mudji Rachmat Kurniawan," kata Priharsa.

Diketahui, Paulus Tannos dan Chaterine Tanos merupakan Direktur Utama dan Direktur PT Sandipala Arthaputra (SAP). Paulus disebut-sebut merupakan teman dekat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. PT SAP disebut sebagai perusahaan yang mencetak blanko E-KTP.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto dijerat dengan pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas