Mubarok Beberkan Pembagian 'Bom' di Kongres Demokrat
Pembagian uang yang diistilahkan sebagai 'bom' itu untuk memengaruhi suara agar memilih kandidat ketua umum tertentu.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok, mengakui pernah mendapat informasi mengenai pemberian uang pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.
Pembagian uang yang diistilahkan sebagai 'bom' itu untuk memengaruhi suara agar memilih kandidat ketua umum tertentu.
"Saya hanya denger cerita, ada orang bilang, kami dibom. Di daerah memang rawan kalau kita dibom. Tapi saya orang yang bangga kongres kami bersih," kata Mubarok saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2014).
Namun, Mantan Ketua Tim Sukses Anas Urbaningrum itu mengaku tak ingat siapa yang menyampaikan adanya 'bom' itu. Tapi, Mubarok membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya yang dibacakan Jaksa KPK.
Tertuang dalam BAP tersebut, Mubarok mengatakan bahwa pemberian uang itu untuk memengaruhi suara kepada kandidat ketua umum yang lolos putaran kedua.
Kendati begitu, dia kembali mengaku tak ingat apakah sebelum putaran kedua tersebut benar terjadi pemberian uang atau tidak.
"Pemberian bom sebelum putaran kedua maksudnya pemberian uang dalam jumlah besar guna memengaruhi pemilik suara para Ketua DPC melalui Korwil untuk disampaikan ke ketua DPC. Terutama ketua DPC yang sebelumnnya memilih Andi Mallarangeng, yang pada putaran pertama telah tersingkir," kata Mubarok.
"Pihak yang pertama memberitahu bom adalah pihak Marzuki Alie kepada para pendukung Andi Mallarangeng. Lalu untuk mengimbangi pemberian bom, Timses Anas juga melalukan pemberian bom atau uang kepada salah seorang Korwil atau ketua DPD. Tapi saya tidak megetahui siapa orang dimaksud. Saya tidak tahu siapa yang perintahkan berikan bom," kata Jaksa membacakan BAP milik Mubarok.
Meski demikian, dalam BAP tersebut, Mubarok mengaku tak tahu rincian atau berapa jumlah uang yang diberikan guna memengaruhi suara-suara tadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.