Rumah Sutan Bhatoegena Digeledah KPK
Kediaman Sutan yang digeledah berlokasi di Villa Duta Jalan Sipatahunan Nomor 26 Villa Duta Bogor, Jawa Barat.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana digeledah KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013. KPK juga menggeledah rumah pihak swasta, Raja Hudri Parlindungan Siregar.
"Tadi sekitar pukul 10.30 WIB penyidik menggeledah kediaman SB (Sutan Bathoegana) yang sampai sekarang masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Kediaman Sutan yang digeledah berlokasi di Villa Duta Jalan Sipatahunan Nomor 26 Villa Duta Bogor, Jawa Barat.
Johan mengatakan, penyidik menggeledah kediaman Raja Hudri Parlindungan Siregar yang berlokasi di Perumahan Baranangsiang, Jalan Jatiluhur Raya Blok G II Nomor 3, Bogor, Jawa Barat.
"Yang ini sudah selesai. Selesai jam 15.30," ucap Johan.
Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan kasus suap SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandhini.