Saksi Sebut Nazaruddin Biayai Iklan Politik Anas
Muhammad Nazaruddin disebutkan menjadi juru bayar kampanye politik Anas Urbaningrum ketika maju menjadi calon Ketua Umum
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin disebutkan menjadi juru bayar kampanye politik Anas Urbaningrum ketika maju menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung tahun 2010.
Adapun hal itu diungkapkan saksi Ratna Irsana yang mengakui menerima pembayaran iklan politik Anas dari Nazaruddin sebesar Rp 3,2 miliar, ketika itu.
Ratna merupakan konsultan komunikasi politik sekaligus anak buah Direktur PT Global Spekta Tbk, M Ichsan Loulembah.
Dikatakan Ratna, awalnya pihaknya mematok harga Rp 13 miliar buat menggarap iklan politik Anas di televisi, media cetak, jejaring sosial, radio, dan buku profil tentang Anas. Tetapi, harga itu masih ditawar menjadi hanya Rp 11 miliar. Belakangan entah bagaimana kesepakatan harga menjadi turun, dan hanya Rp 3,2 miliar.
"Yang kami rencanakan tidak berjalan karena budgetnya enggak ada. Yang ada sekitar Rp 3,2 miliar. Prosesnya berjalan yang Rp 3 miliar saja. Yang bayar Nazar, dia sebagai timsesnya Anas," kata Ratna bersaksi untuk terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Ratna mengaku mengambil pembayaran iklan politik Anas secara tunai di kantor Nazaruddin di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Dia juga mengklaim bertemu langsung dengan Nazaruddin di kantor tersebut.
"Iya, ketemu Nazar, dengan ibu-ibu tapi saya lupa namanya," tegas Ratna.