Ribka: Perlakukan TKI Seperti WNI Biasa
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, mengusulkan agar jalan khusus yang diberikan kepada TKI di Bandara Soekarno-Hatta dihapuskan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, mengusulkan agar jalan khusus yang diberikan kepada TKI di Bandara Soekarno-Hatta dihapuskan.
Menurut Ribka, pemberian jalur khusus itu selain memberi jalan pemerasan juga ada perlakuan diskriminasi di sana.
"Memang solusinya ditutup aja. Ya udah TKI pulang ke negaranya dianggap seperti biasa, seperti warga negara lain. Nggak usah ada lagi diskriminasi," ujar Ribka.
Ribka membeberkan, dengan adanya jalur khusus yang diberlakukan kepada TKI menyuburkan lahan pemerasan.
Misalnya, mark up timbangan yakni barang bawaan TKI di pesawat beratnya 40 Kg di bandara menjadi 60 kg. Selain itu, pemerasan TKI juga saat di penukaran uang (money changer). Para TKI tidak diberikan struk karena nilai rupiah telah dimanipulasi sehingga oknum mendapatkan keuntungan berlebih.
"Jadi macam-macam. Memang TKI kita paling sengsaranya kan gitu. Sejak dia dari dalam negeri sudah terzalimi, di luar negeri juga bertaruh nyawa. Pulang ke negaranya sendiri masih ada rasa tidak aman," kata Ribka.
Sebelumnya, KPK bersama Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7/2014) malam sampai Sabtu (26/7/2014) dini hari.
Hasilnya, kedua lembaga hukum tersebut mencokok 18 orang yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta. Di antaranya, seorang anggota TNI Angkatan Darat dan dua anggota Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.