Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Aceh Minta SBY Realisasikan Perjanjian Helsinki

"Segera diselesaikan dengan cara segera disahkannya peraturan pemerintah dan perpres yang nantinya menjadi Undang-Undang Pemerintah Aceh."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Masyarakat Aceh Minta SBY Realisasikan Perjanjian Helsinki
TRIBUNNEWS.COM/Malau Andri/Malau Andri
SILATURAHMI - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono menghadiri pertemuan silaturahim dengan pimpinan lembaga negara membahas seputar Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, di Gedung MPR-RI, Jakarta, Kamis (20/3/2014). (TRIBUNNEWS.COM/Malau Andri) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Aceh meminta di sisa pemerintahannya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merealisasikan perjanjian kesepakatan Helsinki.

Demikian terungkap dalam acara "Sosialisasi MoU Helsinki dan UU RI Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh untuk Kepemimpinan Nasional Baru," di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

"Segera diselesaikan dengan cara segera disahkannya peraturan pemerintah dan perpres yang nantinya menjadi Undang-Undang Pemerintah Aceh," ujar Iskandar, mewakili Aceh.

Menurutnya, banyak peraturan yang selama ini bertolak belakang dan tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh. Ini disebabkan peraturan yang tak jelas dari realisasi Perjanjian Helsinki.

"Sehingga kami berharap Presiden SBY segera menyelesaikannya dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah yang nantinya akan menjadi undang undang pemerintah Aceh," terangnya.

Hadir dalam acara di antaranya Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, mantan Menteri Tenaga kerja  A Latief, dan perwakilan sejumlah kementerian dan BUMN.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas