Masyarakat Aceh Minta SBY Realisasikan Perjanjian Helsinki
"Segera diselesaikan dengan cara segera disahkannya peraturan pemerintah dan perpres yang nantinya menjadi Undang-Undang Pemerintah Aceh."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Aceh meminta di sisa pemerintahannya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merealisasikan perjanjian kesepakatan Helsinki.
Demikian terungkap dalam acara "Sosialisasi MoU Helsinki dan UU RI Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh untuk Kepemimpinan Nasional Baru," di Jakarta, Jumat (8/8/2014).
"Segera diselesaikan dengan cara segera disahkannya peraturan pemerintah dan perpres yang nantinya menjadi Undang-Undang Pemerintah Aceh," ujar Iskandar, mewakili Aceh.
Menurutnya, banyak peraturan yang selama ini bertolak belakang dan tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh. Ini disebabkan peraturan yang tak jelas dari realisasi Perjanjian Helsinki.
"Sehingga kami berharap Presiden SBY segera menyelesaikannya dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah yang nantinya akan menjadi undang undang pemerintah Aceh," terangnya.
Hadir dalam acara di antaranya Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, mantan Menteri Tenaga kerja A Latief, dan perwakilan sejumlah kementerian dan BUMN.