Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad Minta Letkol Sampai Jenderal Laporkan Kekayaan

"Ke depan kita ingin mulai pangkat Letkol Pak Panglima itu punya kewajiban untuk melapor ke LHKPN. Ini yang saya pikir perlu diperluas," kata Abraham.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in Abraham Samad Minta Letkol Sampai Jenderal Laporkan Kekayaan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama Ketua KPK Abraham Samad usai menghadiri deklrasi, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan TNI, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad meminta prajurit TNI berpangkat Letnan Kolonel sampai Jenderal melaporkan harta kekayaannnya. Permintaan itu disampaikan Abraham langsung kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI, Jakarta, Senin (11/8/2014).

"Ada eselon tertentu yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Ke depan kita ingin mulai pangkat Letkol Pak Panglima, itu punya kewajiban untuk melapor ke LHKPN. Ini yang saya pikir perlu diperluas," kata Abraham.

Menurutnya, selama ini koordinasi KPK dengan TNI sudah cukup baik. KPK lebih berperan sebagai tempat TNI berdiskusi dan selalu mengingatkan untuk patuh dalam melaporkan harta kekayaan.

"Peran KPK terus melakukan koordinasi kepada pihak TNI agar ada kepatuhan melaporkan LHKPN ini sebenarnya yang penting. Dan Alhamdulillah kepatuhan TNI terhadap laporan LHKPN kita beri nilai cukup bagus," jelasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan pihaknya selalu berupaya menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tubuh TNI. Untuk itu pihaknya akan selalu berkordinasi dengan KPK dalam hal pencegahan.

"Panglima selalu minta petunjuk kepada KPK dan komunikasi untuk memberikan absensi kepada kami, agar jika mengarah kepada perilaku tidak benar korupsi itu bisa kita tekan semaksimal mungkin," ujar Moeldoko.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas