Bambang Soesatyo: Pergantian Busyro Muqqodas Tak Perlu Dipaksakan
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai soliditas kepemimpinan KPK saat ini perlu dijaga dan dipertahankan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai soliditas kepemimpinan KPK saat ini perlu dijaga dan dipertahankan. Ia mengatakan pemerintah baru dan KPK butuh ruang untuk membangun sinergi, serta saling adaptasi tentang agresivitas dan skala memerangi korupsi.
"Dua kandidat Capres telah memaparkan agenda pemberantasan korupsi, dan berambisi mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat dan berwibawa dengan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian dan pengawasan," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (11/8/2014).
Bambang mengatakan kedua calon presiden juga berniat mengimplementasi e-budgeting, e-procurement, e-catalog dan program sejenis lainnya, serta menerapkan pembatasan transaksi tunai.
"Dalam konteks perang melawan korupsi, program seperti e-budgeting hingga pembatasan transaksi tunai lebih bermuatan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini sejalan dengan salah satu agenda utama KPK, yakni pencegahan," tuturnya.
Artinya, kata Bambang, jika pemerintah baru mengimplementasikan sejumlah program yang mengarah pada pencegahan Tipikor. KPK tentu saja sangat berkepentingan. "Agar agenda pencegahan Tipikor itu lebih efektif, KPK bisa memberi masukan kepada pemerintah berdasarkan temuan dan pengalaman di lapangan," ujarnya.
Menurut Politisi Golkar itu jelas terlihat adanya kebutuhan membangun sinergi antara pemerintah baru dengan KPK dalam pencegahan Tipikor.
Ia mengatakan untuk membangun sinergi dengan pemerintah baru, soliditas kepemimpinan KPK menjadi syarat mutlak. Karena itu, kata Bambang, mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas tak perlu dipaksakan walaupun masa tugasnya akan berakhir Desember 2014 mendatang. Apalagi, persoalannya bukan terletak pada buruknya kinerja atau alasan gangguan kesehatan yang bersangkutan.
"Saya menyarankan dua alternatif ini; perpanjang masa bhakti Busyro hingga Desember 2015, atau kosongkan kursi Wakil Ketua KPK yang ditinggalkan Busyro hingga terpilihnya paket kepemimpinan KPK yang baru," tuturnya.