Sharif Tegaskan Agung Laksono Masih Wakil Ketua Umum Golkar
Wakil Ketua Umum Sharif Tjitjip Sutardjo membantah pemecatan Agung Laksono dari jabatannya di Golkar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Sharif C Sutardjo membantah pemecatan Agung Laksono dari jabatannya di Golkar. Ia mengatakan rapat pada pekan lalu hanya rutin dan tidak resmi.
"Tidak ada (pemecatan). Kemarin rapat bukan rapat harian, hanya laporan bagaimana situasi kondisi, ada usulan seperti itu, nah ini yang keluar," kata Sharif di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Sharif mengatakan saat itu hanya rapat tim rutin untuk membahas organisasi di bidang kaderisasi. Dalam rapat tersebut dihadiri Bendahara Umum dan Sekjen Golkar.
"Tapi tidak merupakan rapat harian maupun rapat pleno terhadap resmi dalam rapat memang ada pembicaran macam-macam," ujar Sharif.
Termasuk, kata Sharif, terdapat pertanyaan Wakil Ketua Umum Agung Laksono masih menyuarakan Munas Golkar dipercepat pada Bulan Oktober 2014. Padahal sudah ada pernyataan dari 30 DPD I Golkar yang mendukung hasil keputusan Munas Riau 2009.
"Pada wakti di Riau, yang memutuskan adalah DPP bersama calon ketum. Pak JK diwakili Andi Matalatta. Perwakilan Aburizal Bakrie serta Surya Paloh. Jadi ada tiga pihak duduk bersama," kata pria yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Saat itu disepakati rekomendasi agar munas selanjutkan digelar pada 2015 atau enam tahun. Meskipun AD/ART tetap lima tahun.
"Itu persertujuan Munas bukan ARB, tapi munas pada wktu itu ARB belum jadi ketum," ungkapnya.