Selangkah Lagi, KPK Jerat Wapres Boediono
Menurut Abraham, saat ini pimpinan KPK sedang menunggu persiapan satgas kasus Century untuk melakukan ekpose atau gelar perkara.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi bukti dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono terkait kasus bank Century.
Tidak hanya Boediono yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI, namun kata Abraham, pihaknya juga sudah menemukan bukti dugaan keterlibatan para mantan dewan Gunbernur BI dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7 triliun tersebut.
"Iya, itu jadi tinggal melengkapi dan merumuskan unsur-unsur deliknya. Jadi butuh waktu karena merumuskan unsur delik itu dia harus detail," kata Abraham ditanyai wartawan di sela-sela acara peluncuran KanalKPK TV di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Menurut Abraham, saat ini pimpinan KPK sedang menunggu persiapan satgas kasus Century untuk melakukan ekpose atau gelar perkara.
Hal itu dilakukan guna menetukan pasal apa yang tepat untuk menjerat para terduga korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, tersebut.
"Makanya tinggal ekspose. Nanti dalam ekspose itu ditentukan yangbersangkutan dikenai pasal apa. Sebenarnya inti dari ekpsose, ya itu," kata Abraham Samad.
Abraham sendiri membantah pihaknya urung menjerat Boediono lantaran posisinya saat ini masih menjabat petinggi negara. Terlebih, akui Abraham Samad, Boediono bukanlah berasal dari partai politik.
"Dari dulu gak susah (menjeratnya). Pak Boediono itu kan orang yang lemah lembut tidak punya partai seperti orang biasa aja bagi KPK.
Jadi mugkin lebih susah menetapkan seorang ketua partai, daripada Pak Boed. Jadi sama sekali gak susah cuma memang ada proses yg harus dilewati," imbuh Abraham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.