Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Jokowi-JK Harus Waspada, Parlemen di Senayan Beda dengan Kebon Sirih

Heri menuturkan, DPR RI memiliki peran sangat penting yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Jokowi-JK Harus Waspada, Parlemen di Senayan Beda dengan Kebon Sirih
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Direktur Eksekutif PolcoMM Institute, Heri Budianto (kiri) dan Wakil Sekjen PDIP, Ahmad Basarah saat menjadi pembicara pada diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2014). Diskusi ini membahas dinamika internal partai jelang Pilpres mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Polcomm Institute Heri Budianto mengingatkan agar  presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat memahami karakter para anggota dewan di Senayan.

Pasalnya, tipikal anggota parlemen di Senayan atau anggota DPR RI jelas beda dengan yang ada di Kebon Sirih yaitu anggota DPRD.

"Jokowi-JK harus waspada. Parlemen di Senayan itu beda dengan parlemen Kebon Sirih," kata Heri di hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Heri menuturkan, DPR RI memiliki peran sangat penting yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi.

Menurutnya, jika dilihat dari jumlah parpol yang berada dalam koalisi merah putih, akan terjadi perdebatan alot dalam pembahasan anggaran ataupun rapat-rapat di DPR.

"Karena parlemen akan jadi kekuatan koalisi merah putih," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih jauh Heri mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempengaruhi situasi politik.

Menurutnya, berubahnya haluan dukungan salah satu parpol dari koalisi merah putih bisa saja terjadi seperti Golkar, PPP atau partai lainnya.

"Kalau ada satu partai keluar (koalisi merah putih) dan masuk barisan Jokowi-JK, maka pemerintahan akan aman-aman saja. Tentu itu semua tergantung dengan putusan MK," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas