Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: KPU Jangan Terus Bela Diri Atas Pelaksanaan Pemilu yang Tidak Beres

KPU seharusnya bisa bersikap dewasa karena faktanya memang banyak terjadi pelanggaran dan ketidakberesan pelaksanaan pemilu yang sangat kasat mata

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengamat: KPU Jangan Terus Bela Diri Atas Pelaksanaan Pemilu yang Tidak Beres
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R. Siti Zuhro usai Diskusi Dalam Rangka Harlah PKPI Ke-15, Rabu (5/2/2014) di Media Center DPN PKPI, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terus menolak melihat kenyataan bahwa pelaksanaan pemilu khususnya pemilu presiden tidak beres dan bahwa hasil yang telah ditetapkan mereka benar.

Menurutnya, KPU seharusnya bisa bersikap dewasa karena faktanya memang banyak terjadi pelanggaran dan ketidakberesan pelaksanaan pemilu yang sangat kasat mata.

"Jadi jangan terus menggunakan self defence mechanism bahwa apa yang mereka lakukan sudah benar semuanya. Faktanya banyak terjadi kekurangan termasuk kecurangan-kecurangan yang terjadi dan justru dilakukan oleh jajaran KPU," kata Siti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8/2014).

"(KPU) Gentle saja dan jangan ngeyel, akui bahwa memang ada kekurangan dan terjadi kecurangan yang akan mereka perbaiki," tambahnya.

Siti menuturkan, berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi selama ini sudah terakumulasi dan terkristalisasi sehingga KPU harus menyadari bahwa ini adalah saatnya untuk pembenahan KPU.

"Ada memori buruk pelaksanaan pemilu. Ini saatnya agar pelaksanaan pemilu dibereskan. Ini bukan urusan menang kalah, tapi bagaimana hukum dan demokrasi ditegakkan. Rakyat Indonesia harus dihargai," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kalau sudah demikian maka menurutnya KPU juga tidak boleh resisten terhadap pelaksanaan ulang pemilu presiden karena demi keadilan, kekurangan pelaksanaan pemilu tidak boleh lagi ditoleransi.

"Adalah fakta hukum ada kecurangan dan kekurangan pelaksanaan pemilu. Selama ini semua kekurangan selalu ditoleransi. Setiap penyimpangan ada apologi. Sekarang situasinya tidak bisa lagi sepreti itu. Kasihan bangsa ini kalau hal yang salah dibenarkan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas