Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nusron Cs Sujud Syukur MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Mereka berharap dengan keputusan yang dikeluarkan MK, pasangan Prabowo-Hatta dapat legowo dan menghormati hasil pemilihan presiden 2014.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nusron Cs Sujud Syukur MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Tiga elite Partai Golkar yang dipecat oleh DPP Partai Golkar yakni Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Poempida Hidatatullah, sujud syukur atas putusan MK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tiga elite Partai Golkar yang dipecat oleh DPP Partai Golkar yakni Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Poempida Hidatatulloh bersyukur atas ditolaknya gugatan Pilpres 2014 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa oleh Mahkamah Konstitusi.

Di kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, Kamis (21/8/2014), malam,  mereka yang memplokamirkan diri sebagai "Three Musketeers" Partai Golkar tersebut melakukan sujud syukur atas kekalahan Prabowo-Hatta.

"Tadi kita sudah mendengar dan Alhamdulilah gugatan yang disampaikan  Capres nomor satu Prabowo-Hatta ditolak seluruhnya oleh hakim MK, kami awali pernyataan kami ini dengan mengucapkan selamat kepada bapak Jokowi- JK," ujar Agus.

Agus berharap dengan keputusan yang dikeluarkan MK, pasangan  Prabowo-Hatta dapat legowo dan menghormati  hasil pemilihan presiden 2014.

Selain itu Agus juga menyerukan  kepada seluruh kader Golkar dari Aceh hingga Papua untuk mendukung keputusan MK tersebut.

"Kami ingin mengajak seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia khususnya kader Partai Golkar untuk juga mendukung pemerintahan  Jokowi dan JK selama  lima tahun ke depan apa yang baik kita terus  dukung, apa yang kita kritisi, kita kritisi, semua semata mata untuk kebaikan masyarakat Indonesia," ujar Agus

BERITA TERKAIT

Sementara itu Nusron Wahid bersyukur pada hakim MK yang telah memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menggunakan hati nuraninya.

"Ini membuktikan Jokowi-JK bukan menang dalam lapis aras rakyat namun juga  lapis  aras hukum,  sehingga legitimasi  Jokowi-JK menjadi presiden dan wakil presiden sangat kuat. KPU telah benar dalam menjalankan tugas," ujar Nusron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas