Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Penyelamat PPP: Kepemimpinan SDA Tidak Sah

Ketua forum penyelamat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Muhamad Rodja mengatakan kepemimpinan Suryadharma Ali tidak sah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Forum Penyelamat PPP: Kepemimpinan SDA Tidak Sah
Warta Kota/henry lopulalan
Deptemen Hukum dan Pembelaan PPP, Joko Kertopati, Majelis Syariah PPP, HM Rodja, Anggota DPW PPP Jabar Turmuji dan Seketaris Majelis Pertimbangan PPP Lukman Hakim Hasibuan (kiri ke kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di DPP PPP, Jalan DI Ponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8). Sejumlah politisi senior PPP mengancam akan membubarkan kepengurusan DPP PPP jika tak segera menggelar muktamar dalam waktu dekat berdasarkan keputusan Musyawarah Kerja Nasional III di Bogor, salah satu alasannya yakni status Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua forum penyelamat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Muhamad Rodja mengatakan kepemimpinan Suryadharma Ali tidak sah. Pasalnya dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP di Cisarua Bogor telah disebutkan bahwa Muktamar diselenggarakan satu bulan setelah Pemilihan Presiden.

"Pilpres sudah terjadi sembilan Juli, satu bulan ke depan berarti 9 Agustus harus muktamar, sekarang sudah tanggal 22 secara hukum kepengurusan DPP sudah kadaluarsa sudah tidak punya kekuatan hukum," ujar Rodja dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, (22/8/2014).

Sehingga menurut Rodja semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tidak sah karena tidak memiliki aspek legal.

"Semua produk yang dikeluarkan SDA batal demi hukum, tidak sah karena sudah lewat masa berlakunya. Partai ini pada saat ini menjadi vakum," ujar Rodja.

Dengan kondisi seperti itu Rodja mengatakan bahwa kepengurusan yang sah berada ditangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

"DPP yang sah adalah DPW dan DPC karena SK mereka masih efektif sah. Oleh karena itu kami sebagai senior menyarankan segera mengambil langkah penyeleamatan partai, salah satu caranya mendemisionerkan kepengurusan DPP dan itu sah".

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas