Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascaputusan MK Indonesia Siaga II

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya telah menurunkan status kondisi di Indonesia dari siaga I menjadi siaga II.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pascaputusan MK Indonesia Siaga II
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal, Sutarman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya telah menurunkan status kondisi di Indonesia dari siaga I menjadi siaga II seiring dengan berakhirnya pembacaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Sutarman, status siaga tersebut akan diturunkan terus menyusul perkembangan di lapangan dan eskalasi politik.

"Siaga dua. Sampai nanti kita yang akan perhitungkan akan diturunkan ke siaga tiga sampai dengan rutin. Itu nanti kita akan evaluasi. Karena ini beberapa saat ini kita akan melihat bagaimana perkembangan di daerah-daerah," ujar Sutarman saat memberikan keterangan pers bersama Menkopolhukam Djoko Suyanto, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Kepala BIN Marciano Norman di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Menurut Sutarman, kepolisian belum ada yang ditarik ke daerah dan secara perlahan-lahan akan ditarik kembali ke kesatuannya masing-masing Senin dan Selasa pekan depan.

"Selasa akan kita kembalikan. Mungkin sampai Senin terakhir di sini. Mungkin daerah yang deket kayak Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah mungkin dia akan kembali Senen. Tapi yang agak jauh mungkin akan kembali dari hari Selasa," Sutarman memastikan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas