Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Kepala Daerah Kerja Mekkah

Zainal akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Kembali Periksa Kepala Daerah Kerja Mekkah
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Daerah Kerja Mekkah sekaligus mantan Direktur Pelayanan Ibadah Haji Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi, Senin (25/8/2014).

Zainal akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Zainal sudah tiba di KPK. Mengenakan jas coklat dan langsung masuk ruang steril KPK. Zainal kini tengah menjabat sebagai Inspektorat I Kementerian Agama.

Selain Zainal, KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi dari swasta. Mereka adalah Nurhamadi Rakwad Taram, Fatimah Azzahra, Mahmud Rahmatullah Abdul Aziz, Leni Puspita Oyin, dan Ahmad Fachrurozi Rofiuddin.

"Mereka juga menjadi saksi untuk tersangka SDA," kata Priharsa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas