Adrianus: Pernyataan 'ATM Polri' Tidak Dikutip Utuh
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor atas pernyataannya di sebuah media televisi nasional tentang 'ATM Polri'.
Penyidik Polri memintai keterangan terhadap Adrianus sekitar tiga jam. Pemeriksaan berbicara seputar teknis dirinya diwawancara di media.
"Saya mengatakan ini wawancara yang tidak utuh. Padahal saya membuka dengan pujian. Baru kemudian dengan (itu) lalu dikutip soal ATM. Ya kalau dikutip yang itu yah kesannya menghina," ungkap Adrianus seusai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Untuk itu dalam kasus yang dilaporkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Divisi Humas Polri tersebut, apa yang dinyatakan Adrianus harus dikroscek dengan pihak televisi yang memuat hasil wawancaranya. Hal tersebut penting supaya pihak kepolisian bisa melihat secara utuh isi wawancaranya dan mendapatkan kebenaran.
"Motivasi dan niat, ini tidak terlepas dari tugas kami sebagai komisioner untuk mengawasi kerja Polri dan mendukung Polri. Kami menggunakan perspektif lain. Apa-apa yang kami dapatkan yah entah dari omongan masyarakat, pembicaraan polisi, kajian, laporan, dan pengaduan menjadi satu hal yang bulat," ungkapnya.
Ia berharap kasus tersebut bisa diselasaikan melalui jalur kekeluargaan atau mediasi. Ia pun pada kesempatan tersebut meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung perasaan institusi Polri.
"Mungkin polisi sedang galau juga yah, ada AKBP yang ditangkap, tiba-tiba ada Adrianus yang ngomongnya jeplak, saya jadi tidak enak juga. Dalam konteks itulah saya minta maaf. Konteks di mana suasana tidak enak, pas wawancaranya diangkat," ujarnya.