KPK Periksa Ketua DPRD Palembang
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH (Romi Herton)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa siang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
![KPK Periksa Ketua DPRD Palembang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140721_173027_wali-kota-palembang-diperiksa-kpk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Nopan, Selasa (26/8/2014).
Dia akan diperiksa terkait kasus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RH (Romi Herton)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa siang.
Dalam perkara yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain. Ada anggota DPRD Kota Palembang, Endar Himawan dan Anton Zarkasih. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.
Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar.