Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes Polri Tahan PNS Kota Batam Terlibat Pencucian Uang

"Kasusnya ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Yang bersangkutan resmi ditahan sejak Kamis (28/8/2014)," kata Ronny.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mabes Polri Tahan PNS Kota Batam Terlibat Pencucian Uang
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri berhasil menangkap dan menahan seorang PNS Kota Batam yang diduga kuat terlibat kasus tindak pidana pencucian uang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (29/8/2014) membenarkan informasi penahanan PNS Kota batam tersebut.

PNS yang ditangkap dan ditahan itu diketahui bernama Niwen Khairiah, warga Puri Legenda, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam, Kepulauan Riau.

"Kasusnya ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Yang bersangkutan resmi ditahan sejak Kamis (28/8/2014)," kata Ronny.

Ronny menuturkan PNS jebolan S2 Keuangan tersebut ditahan karena rekening mencurigakan dan disinyalir terlibat tindak pidana pencucian uang dalam kasus di Batam.

"Informasi awalnya diberikan oleh PPATK kepada Bareskrim Polri dan dikembangkan dengan penyelidikan sebelum menangkap dan menahan tersangka," tambah Ronny.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas