Jabatan JK di Dewan Masjid Masih Beberapa Tahun Lagi
Jumat (29/8/2014), JK mengatakan masa jabatannya di DMI masih tersisa beberapa tahun lagi, dan ia mengaku masih sanggup mengemban tanggung jawab itu
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Walau pun terpilih sebagai Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) akan mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI). Padahal karena alasan terpilih kembali sebagai Wakil Presiden ia berencana melepas jabatan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Kepada wartawan di kantor DMI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014), JK mengatakan masa jabatannya di DMI masih tersisa beberapa tahun lagi, dan ia pun mengaku masih sanggup mengemban tanggung jawab tersebut.
"Kan masih ada (masa jabatan) beberapa tahun lagi, namanya jabatan sosial boleh-boleh saja," katanya.
Rencananya JK akan melepas jabatan Ketua Umum PMI dalam beberapa bulan lagi, saat Musyawarah Nasional (Munas) PMI digelar. Pada Munas tersebut JK akan genap lima tahun menjabat, dan di Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) memang diatur soal pergantian Ketua Umum setiap lima tahun.
JK pada Selasa lalu (26/8) di kantor Pusat PMI, Jakarta, pernah mengatakan bahwa statusnya sebagai Wakil Presiden akan merepotkan dirinya memimpin PMI. Pasalnya sebagai Ketua Umum PMI ia kerap harus bertandang ke daerah-daerah bencana, dengan protokoler dan penjagaannya saat ini, menurutnya hal itu akan merepotkan banyak orang.
Namun sebagai Ketua Umum DMI JK mengaku tidak akan kerepotan, ia menuturkan dalam satu minggu ia mungkin hanya menghabiskan waktu 2-3 jam. (NURMULIA REKSO PURNOMO).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.