Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Idha Mencuat saat Istri Mengaku Kehilangan Berlian Senilai Rp 19 Miliar

Sebelum ditangkap Polis Narkotik Polisi Diraja Malaysia, nama perwira menengah Polri ini mencuat seiring dengan ulah sang isteri, Titi Yusnawati.

Editor: Domu D. Ambarita
zoom-in AKBP Idha Mencuat saat Istri Mengaku Kehilangan Berlian Senilai Rp 19 Miliar
TRIBUN PONTIANAK/ISFIANSYAH
ILUSTRASI - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 kilogram yang diamankan Polda Kalbar di Jagoi Babang, Sabtu (16/11/2013). Dua warga Malaysia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Nama Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono sebenarnya bukan asing bagi publik Kalimantan Barat. Sebelum ditangkap Polis Narkotik Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di sebuah hotel di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sabtu (30/8/2014) sore, nama perwira menengah Polri ini mencuat seiring dengan ulah sang isteri, Titi Yusnawati.

Awal tahun baru 2014, tepatnya tanggal 3 Januari, Titi melaporkan kehilangan perhiasan lima kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Saat itu, Titi menaksir berlian yang hilang di dalam bagasi dalam penerbangan Lion JT715 dari Pontianak tujuan Jakarta, mencapai Rp 19 miliar. Kemudian dikoreksi AKBP Idha Endri menjadi Rp 500 juta saja. (Baca: Polda Kalbar Akan Periksa Perwira Suami Pemilik Perhiasan Rp 500 Juta)

Namun, berdasarkan taksiran Pegadaian Pontianak, total perhiasan yang hilang dan sudah ditemukan itu cuma Rp 181 juta. Polisi menyimpulkan Titi telah melebih-lebihkan nilai perhiasan yang hilang. (Baca: Kapolda Kalbar: AKBP Idha Endri Banyak Kasus Selain Narkoba)

Tak lama setelah peristiwa itu, Polda Kalbar membekuk jaringan pembongkar tas penumpang di Bandara Supadio, Pontianak. Akibat kasus ini, AKBP Idha terkena imbasnya. Ia ikut diperiksa sejawatnya di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar.

Ia diperiksa untuk mengetahui motivasi istrinya melebihkan nilai perhiasan. Saat kasus ini mencuat, Kapolri Jenderal Sutarman terkesan membela AKPB Idha. Sutarman menegaskan perhiasan itu bukan milik Idha maupun istrinya, melainkan milik keluarga Titi. (Baca: Kapolri Sutarman Pasang Badan)

Menurut sang jenderal, tak mungkin seorang perwira polisi dan keluarganya, bisa memiliki perhiasan bernilai ratusan juta rupiah. Sutarman juga memuji kinerja Idha di kepolisian.

Berita Rekomendasi

Titi sendiri di Pontianak dikenal sebagai pengusaha. Apa jenis usaha perempuan kelahiran Jakarta, 29 Desember 1964 ini? Ada yang mengatakan jual beli perhiasan, ada yang menyebut bisnis properti.

Alamat Titi sebelumnya di Kompleks Perumahan Terana Indah, Blok A Deli Serdang. Sedangkan di Jakarta beralamat di Apartemen Gading Resort Residence City House, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di Pontianak, ia tinggal mengontrak sebuah rumah di Jalan Paris 1, Gang Alqodar, Nomor 18B, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara. Ketika didatangi, Minggu siang, rumah permanen tersebut tertutup.

Hanya terparkir sepeda motor jenis matic. Tidak ada jawaban ketika pintu rumah digedor. Ketua RT03/RW 14, Subadri, mengaku AKBP Idha belum terdaftar sebagai warganya. "Saya kenal dia cuma di masjid karena dia sering ke masjid. Dia belum terdaftar di RT, yang melapor kemarin keluarganya," kata Subadri.

Ia menuturkan AKBP Idha dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang baik. "Dia sering salat berjamaah. Kalau salat itu selalu di belakang imam. Kalau terlambat saja dia duduk di belakang. Kemarin, waktu istrinya berangkat umroh, dia juga mengundang warga ke masjid," kenangnya.

Namun, sejak habis Idul Fitri, AKBP Idha tak pernah terlihat lagi di masjid. Saat ditanya, AKPB Idha hanya mengaku Lebaran di kampung.

Subadri mengetahui warganya itu polisi, dari warga lainnya. Sedangkan isterinya, Titi, dikenal sebagai pebisnis. Saat kehilangan perhiasan tempo hari, bahkan imam masjid mengumumkannya.

"Imam masjid umumkan kalau dia kena musibah. Selesai salat, dia di belakang saya. Saya tanya lagi ke dia, dia menggangguk. Seolah meminta pertanyaan saya jangan diperpanjang," ujarnya. (Tribun Pontianak/alf/ita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas