Kapolda Kalbar: AKBP Idha dan Bripka MP Harahap Bad Police
"Mereka adalah bad police yang selama ini juga membuat masalah. Untuk AKBP-nya juga berstatus non-job karena banyak kesalahan yang dia lakukan.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polis Narkotika Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap di sebuah hotel di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sabtu (30/8/2014) pukul 15.15 waktu setempat.
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto geram dengan ulah kedua anak buahnya itu. Apalagi, terjadi di saat ia tengah membenahi Polda Kalbar. Arief memastikan keduanya ke luar negeri tidak dalam rangka menjalankan tugas.
"Mereka adalah bad police yang selama ini juga membuat masalah. Untuk AKBP-nya juga berstatus non-job karena banyak kesalahan yang dia lakukan sebelum saya masuk jadi Kapolda Kalbar," tegas Arief Sulistyanto saat dihubungi di Sajingan, Sambas, Minggu (31/8).
Mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang dilantik sebagai Kapolda Kalbar Mei lalu ini terpaksa membatalkan bertemu warga Desa Temajok, Sambas, dan kembali ke Pontianak untuk menjelaskan duduk perkara AKBP Ida dan MP Harahap.
Setibanya di Pontianak, Kapolda langsung menggelar jumpa pers. Menurut Arief, tindakan keduanya yang menyimpang dan mencoreng nama baik Polri sudah mencederai apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan dalam rangka pembenahan Polda Kalbar.
"Saya didampinggi seluruh pejabat utama Polda Kalbar sebagai bentuk solidaritas kami, untuk melawan berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum Polda Kalbar," ungkap Arief di Mapolda Kalbar.
Bersama Wakapolda dan Irwasda, Arief berupaya dan berkomitmen membangun kredibilitas, reputasi, serta meningkatkan kualitas kinerja Polda Kalbar. Perubahan-perubahan pun sudah terlihat. "Tapi di tengah-tengah upaya kami ini, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujarnya.
AKBP Idha berangkat ke Kuching melalui Bandara Supadio Pontianak menggunakan Maswings, Jumat (29/8) pukul 08.19 WIB. Ia baru masuk ke pesawat setelah seluruh penumpang lainnya boarding alias late check in dengan alasan terburu-buru.
Sementara Bripka MP Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching. MP Harahap berangkat tanpa mengantongi izin baik Kapolsek Entikong maupun Kapolres Sanggau.
Hanya beberapa jam mendarat di Kuching, AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap Polis Narkotika PDRM di sebuah hotel. Penangkapan ini hasil penelusuran Polis Narkotik PDRM seteleh lebih dulu meringkus seorang tersangka di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), yang hendak membawa sabu ke Kuching.