Konpers 1,5 Menit, Jero Wacik Bicara Terbata-bata
Terlihat, saat memberikan pernyataan terkait status tersangka yang dialaminya. Wajah Jero nampak sedih dan ucapan per kalimat terputus-putus.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014), enggan bertanya jawab dengan awak media dan hanya memberikan pernyataan kurang lebih 1,5 menit.
Pantauan Tribunnews.com, Jero yang menggunakan baju batik warna hitam bermotif, tiba-tiba berjalan turun di tangga dari lantai dua yang didampingi oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan seluruh jajaran eselon I Kementerian ESDM.
Terlihat, saat memberikan pernyataan terkait status tersangka yang dialaminya. Wajah Jero nampak sedih dan ucapan per kalimat terputus-putus.
Sementara, matanya banyak melakukan kedipan seakan menahan air mata. Usai memberikan pernyataan, Jero langsung bergegas meninggalkan awak media dengan menaiki tangga ke lantai dua kantor Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Shaleh Abdurahman mengatakan, bahwa Jero akan memberikan pernyataannya secara langsung kepada awak media.
Namun, dirinya meminta agar tidak ada tanya jawab antara media dan Jero. "Tidak ada tanya jawab yah, mohon pengertiannya," ucap Shaleh kepada awak media.
Adapun pernyataan Jero dalam konferensi pers, sebagai berikut :
Salam sejahtera, dan selamat malam.
Tadi siang saya ikuti jumpa pers dari KPK yang menentapkan status hukum saya. Oleh karena itu saya akan tetap berada di Indonesia untuk ikuti seluruh proses hukum yang akan berlaku.
Mengenai jabatan Menteri, saya tandatangani pakta integritas. Karena Bapak Presiden sedang sidang kenegaraan di Singapura, maka kalau sudah kembali saya hadapi beliau sehingga proses itu berjalan.
Itu saja penjelasan pers saya, Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatu.
Jero ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.