Sekjen Kementerian ESDM Ogah Tanggapi Dugaan Jero Sering Rapat Fiktif
Menurut Teguh, Kementerian ESDM dan Jero menghormati keputusan KPK atas segala dugaannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) enggan menanggapi dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Menteri ESDM Jero Wacik sering membuat agenda rapat fiktif.
"Itu, bukan dalam kapasitas yang bisa saya jawab itu," kata Teguh di gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2014).
Menurut Teguh, Kementerian ESDM dan Jero menghormati keputusan KPK atas segala dugaannya. Sehingga, dirinya meminta kepada semua pihak agar memberikan waktu kepada Jero dalam menghadapi proses hukum ke depannya.
"Itu semua sudah merupakan satu proses di KPK. Kita hormati KPK," cetusnya.
Jero saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.
Adapun modus yang dilakukan Jero di antaranya dengan melakukan kegiatan-kegiatan rapat fiktif. "Misalnya juga pengumpulan dari dana-dana rekanan," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
Ditambahkan Zulkarnain, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto 421 KUHP.