FITRA Setuju Ide Menjual Pesawat Kepresidenan
FITRA menilai menjual pesawat kepresidenan RI bisa menghemat uang negara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengaku setuju dengan usulan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruar Sirait atau Ara, agar Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menjual pesawat kepresidenan.
Yenny saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/9/2014) menyebutkan bahwa pesawat Kepresidenan perawatannya dilakukan setiap hari, sehingga negara harus merogoh kocek untuk biaya perawatan tersebut, termasuk tenaga-tenaga yang merawat pesawat itu.
"Sedangkan pesawat tidak digunakan setiap hari, tetapi perawatannya setiap hari. Seharusnya lebih baik pesawat tersebut dijual," katanya.
Ia mengimbau pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), untuk memanfaatkan pesawat milik Garuda Indonesia sebagai pengganti pesawat kepresidenan. Ia yakin dengan menggunakan pesawat komersial, maka biaya perjalanan presiden akan semakin murah.
"Garuda Indonesia kan juga punya pemerintah juga, dan perawatannya kan tidak harus dari negara karena Garuda kan punya manajemen sendiri," ujarnya
Ia menilai penghematan tersebut sebagai sesuatu yang pantas dilakukan, mengingat masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan, dan defisit anggaran yang terus terjadi setiap tahunnya.
Yenny jug menyinggung bahwa sejak awal FITRA tidak setuju dengan keberadaan Pesawat Kepresidenan. Kata dia pada 2011 lalu saat Pesawat Kepresidenan masih merupakan wacana, FITRA sudah melayangkan protes. FITRa menilai uang untuk membeli pesawat seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program mensejahterahkan rakyat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ara dalam wawancara kepada wartawan sempat mengajukan gagasan tersebut. Ara yang menolak wacana kenaikan BBM oleh Jokowi - JK berpendapat dengan dijualnya Pesawat Kepresidenan, maka pengeluaran pemerintah bisa dihemat. Hal itu juga akan menunjukan komitmen kerakyatan Jokowi - JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.