Beda dengan Ahok, Bima Arya Tidak Niat Tinggalkan PAN
"Yang jelas tidak sedikit pun niat untuk keluar dari partai (PAN)," kata Arya Bima.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari partai Gerindra karena menolak RUU Pilkada maka tidak demikian halnya dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Politisi PAN ini menegaskan, tidak akan keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN), walau dirinya berbeda pandangan dengan partainya terkait RUU Pilkada.
"Yang jelas tidak sedikitpun niat untuk keluar dari partai (PAN)," kata di acara pertemuan pertemuan Apkasi dan Apeksi tolak RUU Pilkada di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Menurut Bima, perbedaan pandangannya ini akan dipertahankan dan dirinya siap menerima sanksi dari partai berlambang matahari putih, jika hal tersebut memang melanggar aturan partai.
"Kalau partai memberikan sanksi ketika saya berbeda pendapat, ya harus siap. Sanksi itu kan mulai dari sanksi administratif, teguran, dan pemecatan. Tergantung tingkat permasalahannya, tapi menurut saya ini kan masih berbeda pendapat, tidak melanggar," cetus Bima.
Bima yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PAN mengaku, perbedaan pendapat dengan partai terkait Pilkada melalui DPRD bukan diutarakan oleh dirinya sendiri, tetapi ada kader lain yang juga sependapat dengannya yakni Bupati Bojonegoro, Suryoto.
Saat ini, RUU Pilkada sedang menjadi pembahasan DPR RI, dimana isi RUU tersebut mengubah Pilkada secara langsung menjadi tidak langsung dengan melalui DPRD. Adapun, partai yang mendukung RUU tersebut disahkan, yakni partai yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.