Dua Ormas Menuntut Penolakan RUU Advokat di Gedung DPR
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/9/2014), dikepung ratusan pengunjuk rasa.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/9/2014), dikepung ratusan pengunjuk rasa.
Tidak hanya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), tapi dari berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gerpala).
Peradi yang tiba lebih dahulu di depan Gedung DPR untuk menuntut penolakan RUU Advokat, memberikan kesempatan kepada Gerpala untuk berunjuk rasa menuntut Penolakan RUU Pilkada.
"Teman-teman Peradi, mari kita beri kesempatan untuk teman-teman kita dari Gerpala untuk menuntut haknya," tutur orator unjuk rasa.
Gerpala pun langsung memulai aksinya dengan dipandu mobil komando yang diparkir di depan pagar Gedung DPR RI. "Terima kasih kepada abang-abang kita yang telah memberi kita kesempatan," ujar orator di atas mobil bak terbuka.
Adapun organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerlapa yakni, Poros Buruh, Aliansi Rakyat Merdeka, Kamerad, Gerakan Lintas Aktivis, dan sejumlah ormas lainnya.