Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pansus Sepakat Setiap Fraksi Ajukan Nama Pimpinan DPR

Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPR akhirnya memutuskan aturan mengenai pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPR akhirnya memutuskan aturan mengenai pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Wakil Ketua Pansus Tatib DPR Aziz Syamsuddin mengatakan rapat tersebut akhirnya menyepakati pemilihan pimpinan DPR melalui sistem paket.

Dalam satu paket akan ada lima nama calon pimpinan DPR yang diusulkan oleh lima fraksi. Dengan jumlah 10 fraksi pada periode 2014-2019 maka akan terdapat dua paket pimpinan DPR. "Jadi akan ada dua paket," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Masing-masing fraksi mengusulkan satu nama calon dan tiap paket berisi lima nama yang dicalonkan oleh masing-masing fraksi.

Sistem ini juga berlaku untuk pemilihan alat kelengkapan DPR. Berbeda dengan aturan sebelumnya, kali ini pimpinan alat kelengkapan DPR bertugas selama satu periode.

"Sehingga tidak ada lagi pimpinan alat kelengkapan yang diberhentikan karena berbeda sikap dengan fraksinya," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Aziz mengatakan pemilihan pimpinan DPR dengan mekanisme ini merupakan jalan terbaik. Pasalnya, masing-masing fraksi memiliki hak yang sama dalam mengusulkan perwakilannya menjadi calon pimpinan DPR.

"Karena pimpinan itu juru bicara dari anggota. Jadi azas demokrasi itu memilih dan dipilih. Jadi mereka yang terpilih benar-benar mendapat mandat dari mayoritas anggota," kata Politisi Golkar itu.

Pansus Tatib DPR bekerja membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan dari Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan. Hasil rapat ini akan dibawa ke paripurna pada 16 September 2014 nanti.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas