Pengamat: Wajar RUU Pilkada Jadi Polemik
Pengamat dari Populi Center, Nico Harjanto menilai wajar saja rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU) menjadi polemik.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
![Pengamat: Wajar RUU Pilkada Jadi Polemik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140911_141711_20140911_kepala_daerah_ruu-pilkada.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat dari Populi Center, Nico Harjanto menilai wajar saja rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU) menjadi polemik. Pasalnya, RUU tersebut dibahas jelang akhir masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014.
"Setiap usulan untuk perubahan undang-undang atau mengenai tata kelola pemerintahan ada pertanyaan mendasar yakni motifnya apa? Apakah ada urgensinya? Apakah akan memperbaiki tatanan demokrasi? Kenapa juga pembahasannya di akhir masa jabatan DPR?" kata Nico dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2014).
Nico menuturkan, mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat memporak-porandakan kepemimpinan nasional. Menurutnya, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD akan menciderai proses demokrasi.
"(Pilkada melalui DPRD) ini menghantam jantung demokrasi," tuturnya.
Nico pun berharap agar pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung, dimana rakyat ikut terjun ke dalam proses demokrasi tersebut. Dia pun menolak dikatakan bahwa lembaga survei memiliki kepentingan dalam pilkada langsung.
"Kita bersuara untuk menjaga demokrasi. Tidak ada kepentingan lembaga survei," tandasnya.