Saksi Ungkap Perjalanan Dinas Menteri PDT dan Istri ke Arab
"Yang ikut pak menteri dan bu menteri. Ada ajudan, 2 staf khusus, saya, terus Kabag Luar Negeri. Itu 2014," kata Ramli kepada hakim.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Lili Ramli membeberkan perjalanan ke luar negeri Menteri Helmy Faisal Zaini dan istrinya. Perjalanan ke Madinah, Arab Saudi itu dilakukan pada medio 2014.
Hal itu dijabarkan Lili Ramli bersaksi untuk terdakwa Teddi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/9/2014). Lili mengklaim perjalanan ke luar negeri itu merupakan perjalanan dinas.
"Yang ikut pak menteri dan bu menteri. Ada ajudan, 2 staf khusus, saya, terus Kabag Luar Negeri. Itu 2014," kata Ramli kepada hakim.
Lili mengklaim tak tahu jika ongkos dari perjalanan dinas tersebut diatur oleh staf khusus kementerian, Sabilillah Ardi yang dimintanya dari pengusaha Teddi Renyut. Menurut Lili, Sesmen PDT, M. Nurdin yang yang biasanya mengetahui darimana dana perjalanan dinas menteri.
"Saya tak tahu (dari Ardi). Tahunya dari negara. Yang keluarkan Sekretariat, adanya di Sesmen, tapi yang urus Kerjasama Luar Negeri (KLN)," ujarnya.
Anehnya, justru Sesmen PDT, M. Nurdin tak bisa memastikan uang perjalanan dinas tersebut dikeluarkan dari Sekretariat. Nurdin juga mengklaim tak mengetahui saat ditanya apakah perjalanan dinas tersebut diatur oleh Sabilillah Ardi selaku Staf Khusus Menteri PDT. Yang jelas, klaim Nurdin, sepanjang perjalanan dinas tersebut disertai surat perintah maka dibiayai negara. "Saya tak tahu," imbuhnya.