Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LKNU: Jokowi-JK Harus Rombak Total Sistem Kesehatan

Permasalahan kesehatan seluruh rakyat harus dijamin oleh pemerintah dengan konsep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LKNU: Jokowi-JK Harus Rombak Total Sistem Kesehatan
Randa Rinaldi/Tribunnews.com
Dr. Hanibal Hamidi dari Lembaga Kesehatan Masyarakat Nahdhatul Ulama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dr. Hanibal Hamidi dari Lembaga Kesehatan Masyarakat Nahdhatul Ulama (LKNU) mendorong pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk mewujudkan reformasi di bidang kesehatan.

"Permasalahan kesehatan seluruh rakyat harus dijamin oleh pemerintah dengan konsep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai Undang-Undang no. 24 tahun 2011,"ujar Hamidi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014) siang.

Menurutnya pelayanan kesehatan tersebut harus ditanggani pemerintah secara baik. Apabila tidak ada layanan kesehatan seharusnya pemerintah memberikan ganti rugi.

"Kami menggagas revolusi kesehatan. Faktor dasar baik berupa air bersih, sanitasi dan gizi tapi kendalinya tidak ada oleh Kementerian Kesehatan," ujar Hamidi.

Revolusi kesehatan ini diharapkan berjalan di bawah pemerintahan Jokowi-JK dengan merombak sistim kesehatan secara total. Tujuannya posisi Kemenkes menjadi lebih jelas dari saat ini.

Satu permasalahan dibidang kesehatan yang harus diperhatikan pemerintah yaitu tentang angka kematian ibu dan bayi. Pemerintan diminta untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik sehingga angka kematian Hamidi mengatakan adanya lonjakan angka kematian ibu dan bayi bisa tentanggulangi. Satu langkah yabg harus diperhatikan yaitu terkait adanya BPJS.

"Memastikan tidak ada praktek transaksional terhadap pasien." kata Hamidi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas