Jokowi-JK Diminta Perkuat Peran Kejaksaan Agung
Pasalnya tidak semua hal terkait korupsi bisa ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Hasanudin Aco
![Jokowi-JK Diminta Perkuat Peran Kejaksaan Agung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140915_212833_jokowi-jk-umumkan-struktur-dan-porsi-kabinet.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengingatkan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), bahwa kejaksaan perlu diperkuat terutama untuk masalah penanganan korupsi.
Pasalnya tidak semua hal terkait korupsi bisa ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan usai menghadiri diskusi di Menteng Huis, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (19/9/2014), Ray mengatakan reformasi di Indonesia yang belum sukses diselesaikan antara lain adalah di Kepolisian dan di Kejaksaan.
"Kita berharap setelah Jokowi jadi presiden, dua lembaga ini jadi perhatian betul-betul. Jangan kasus korupsi dilempar terus ke KPK," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, banyak sektor yang tidak tertangani KPK, antara lain adalah kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, yang sempat menyeret Jokowi.
Kasus tersebut membuat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono kini mendekam ditahanan.
"Da mestinya belajar dari kasus Transjakarta," ujarnya.
Pembaharuan yang dibawa Jokowi, diharapkan bisa membawa dua institusi tersebut lebih aktiv dalam memberantas kasus-kasus korupsi. Selain itu institusi tersebut juga harus lebih serius menangani para tersangka korupsi.
"Cerita tentang ada tersangka, bahkan sudah divonis, itu bukan hanya melenggang bebas, malah lebih maju dari sebelumnya, tidak terbayang oleh kita. Tidak ada upaya yang serius dari kejaksaan mengejarnya. kami berharap Jokowi serius," tandasnya.