Pengamat: Ahok Blunder Saat Bercerai dengan Gerindra
Oleh karena itu, wajar apabila Gerindra kini tidak menerima sikap Ahok itu dan berusaha menghentikan karirnya melalui Mahkamah Konstitusi.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinilai sudah melakukan kesalahan ketika memutuskan mundur dari Partai Gerindra.
Oleh karena itu, wajar apabila Gerindra kini tidak menerima sikap Ahok itu dan berusaha menghentikan karirnya melalui Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira Ahok blunder mengundurkan diri dari parpol pendukung di saat dia sedang membutuhkan dukungan parpol untuk naik jabatan dari wakil gubernur menjadi gubernur," kata pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Cahinago kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2014).
Apalagi, lanjut Pangi, Gerindra sudah merasa melakukan banyak hal untuk mendukung Ahok maju sebagai Wakil Gubernur.
"Saya kira enggak ada satu pun parpol yg mau dirugikan. Gerindra sudah all out mendukung Ahok dalam pertarungan pilkada setelah itu Ahok meninggalkan parpol yang telah habis habisan mendukungnya, menurut saya ini sebuah common sense Gerindra," ujarnya.
Ke depannya, kata dia, Gerindra tak ingin hal yang serupa terjadi kepada kepala daerah lain yang diusungnya. Langkah ke MK juga dianggap sebagai tindakan antisipasi.
"Coba tunjukkan sama saya satu saja partai yangg mau diperlakukan seperti kasus Ahok terhadap Gerindra? Saya kira tidak ada satupun partai yang mau diperlakukan seperti ini," ucap dia.
Partai Gerindra berencana mendaftarkan pengajuan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis. Namun, rencana itu ditunda.
Gerindra akan mengajukan gugatan sampai RUU Pemda disahkan. Gerindra ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan.
Pihaknya ingin pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi. Ahok memilih keluar dari keanggotaan Gerindra setelah Gerindra bersama Koalisi Merah Putih ingin agar kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.