Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, KPK Periksa Anak Atut Chosiyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi, Senin (22/9/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Lagi, KPK Periksa Anak   Atut  Chosiyah
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Andika Hazrumi, putra sulung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, bersama sang istri Ade Rossi Chaerunnisa usai membesuk sang ibu di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi, Senin (22/9/2014). Andika akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang menjerat Ratu Atut sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Adika, penyidik juga memanggil Yuni Astuti asal swasta. Yuni juga akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Andika sebenarnya telah diagendakan diperiksa pada Senin (15/9/2014) lalu. Namun, yang bersangkutan tak hadir.

Rabu (17/9/2014), Andika menyambangi kantor KPK untuk mengkonfirmasi hal itu. Menurut Andika dirinya tak memenuhi panggilan lantaran belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

Dikatakan Andika, dirinya tinggal di Serang, Banten. Sementara surat dari KPK dikirim ke alamat rumah yang berada di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat.

"Jadi direschedule, Senin," kata Andika saat itu.

Berita Rekomendasi

Pada perkara, selain Ratu Atut Chosiyah, KPK juga menjerat adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas