Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas: Manusia Hanya Usaha, Tapi Tak Berwenang Memutuskan

Melalui akun yang dikelola seseorang, disebutkan bahwa Anas berharap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sesuai fakta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anas: Manusia Hanya Usaha, Tapi Tak Berwenang Memutuskan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (18/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun @anasurbaningrum milik terdakwa dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uang Anas Urbaningrum berkicau menjelang putusan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang akan dibacakan, Rabu (24/9/2014) besok.

Melalui akun yang dikelola seseorang, disebutkan bahwa Anas berharap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sesuai dengan fakta-fakta di persidangan selama ini.

"Ujungnya ada di palu hakim. Fakta-fakta hukum dan kebenaran sudah diungkap di persidangan. *abah #beraniadilhebat," demikian tertulis dalam akun @anasurbaningrum, sebagaimana kutip Tribunnews.com, Selasa (23/9/2014).

Karena itu, sambung Anas dalam Akun tersebut, saat ini dirinya tinggal menunggu apakah kebenaran akan bersenyawa dengan keadilan.

"Kita tunggu putusan hakim. *abah #beraniadilhebat," kicaunya.

Lebih lanjut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan manusia hanya bisa berusaha dan berikhtiar. Selebihnya, ia menyerahkan kepada Allah.

"Manungsa wiwenang ngupaya, tan wenang murba wisesa. Manusia berwenang berusaha, tidak berwenang memutuskan. *abah #beraniadilhebat," kata Anas masih dalam akun yang sama.

Berita Rekomendasi

Dalam twit akun @anasurbaningrum juga menyinggung soal sosok Pinokio. Pinokio sendiri pernah dikatakan Anas dalam menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sementara Nazaruddin dianggap Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai justice collaborator kasus ini.

"Putaran waktu akan memisahkan-membedakan antara "Pinokio" dengan justice collaborator. Semoga Allah memberkati kita semua. Amin. *abah #beraniadilhebat," kata Anas dalam akun @anasurbaningrum.

Admin yang menjalankan akun @anasurbaningrum menyatakan twit itu berasal dari tulisan tangan Anas yang diserahkan kemarin pada saat jam kunjungan di Rumah Tahanan KPK.

Seperti diketahui, Anas menyebut Nazar sebagai Pinokio. Hal ini diungkapkan Anas dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya.

Awalnya Anas menyatakan bahwa Nazar dari sejak awal berniat dan secara sadar menyusun serta menjalankan skenario agar dirinya masuk dalam pusaran kasus hukum. Untuk mewujudkan Nazar mengarahkan dan menekan para stafnya untuk memberikan keterangan tidak benar.

Menurut Anas, hal itu seharusnya menjadi pertimbangan di dalam menilai keterangan dan kesaksian Nazar baik di dalam berita acara pemeriksaaan maupun yang disampaikan di persidangan.

"Apakah keterangan saksi yang sejak awal punya rencana untuk mencelakakan secara hukum dan kemudian rela menjadi Pinokio demi memenuhi kemarahan dan dendamnya atau demi melayani kepentingan tertentu dapat dijadikan setara dengan "sabda" Nabi atau keterangan saksi-saksi yang jujur dan tanpa agenda tersembunyi?" kata Anas dalam persidangan Kamis lalu.

Anas menyatakan jika dilihat dari akal sehat dan nalar keadilan hukum, keterangan Nazar dan staf-stafnya yang bekerja untuk kepentingannya seharusnya ditolak. Menurutnya, keterangan itu hanya bisa diterima oleh pihak-pihak yang tidak peduli dengan keadilan.

Anas menambahkan bahwa keterangan Nazar dan staf-stafnya yang diarahkan untuk membuat keterangan tidak benar, tidak mempunyai nilai pembuktian yang layak. Justru apabila keterangannya dijadikan dasar utama dalam pembuktian perkara maka peradilan bisa tersesat dan membelakangi spirit penegakan hukum dan keadilan.

"Keterangan sesat M. Nazaruddin biarlah menjadi sesat sendiri. Jangan sampai membuat kita semua tersesatkan," kata Anas.

Sedangkan Jaksa KPK menyebut Nazar sebagai justice collaborator. Sebab dia menjadi pihak yang bekerjasama dengan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap perkara terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Saksi telah menjadi pihak yang bekerjasama dengan KPK dalam penyidikan dan penuntutan dalam mengungkap perkara lain terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Itu sebabnya Muhammad Nazaruddin menempatkan diri sebagai justice collaborator‎," kata Jaksa Yudi Kristiana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas