Anggota KY Ingatkan Hakim Hati-hati Jatuhkan Putusan
Anggota Komisi Yudisial, M Taufik mengingatkan agar para hakim senantiasa menjaga kehormatan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial, M Taufik mengingatkan agar para hakim senantiasa menjaga kehormatan.
Menurutnya, dalam mengambil keputusan para hakim hendaknya berhati-hati karena tanggung jawab yang diemban bukan hanya kepada manusia tetapi juga Tuhan.
"Hakim harus hati-hati menjatuhkan putusan," kata Taufik dalam diskusi bertema 'Menanti Vonis Anas - Hakim Berani Adil Hebat' di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Taufik menuturkan, sebelum menjatuhkan putusan, tak ada salahnya hakim bermunajat. Menurutnya, lebih baik hakim membebaskan 10 orang yang tidak bersalah daripada harus menghukum satu orang bersalah.
"Kalau hakim ragu-ragu dalam memutuskan perkara, lebih baik dilepaskan. Hukum hakekatnya adil dan hakim jabatannya mulia," tuturnya.
Masih kata Taufik, para hakim yang memegang teguh prinsip kebenaran harus siap tidak populer meski keputusannya sesuai dengan fakta persidangan. Jangan sampai hakim memutuskan perkara karena salah pertimbangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.