Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun: Kalau Anas Salah Dihukum, Kalau Tidak Dilepaskan

"Bersikap adil bagian dari kewajiban seorang hakim," kata Misbakhun.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Misbakhun: Kalau Anas Salah Dihukum, Kalau Tidak Dilepaskan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (18/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Mokhammad Misbakhun turut mengikuti perkara dengan terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uan yang besok akan mendengarkan putusan dari majelis hakim.

Misbakhun tentu tidak mengetahui isi dari putusan majelis hakim tersebut. "Hakim dan Tuhan yang tahu (putusan) besok," kata Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Misbakhun berharap agar majelis hakim berlaku adil, karena keadilan tidak melihat siapa yang diadili apapun latar belakangnya. Menurutnya, kalau Anas bersalah tentu harus di hukum dan jika terbukti tidak bersalah bisa dilepaskan.

"Bersikap adil bagian dari kewajiban seorang hakim. Kalau salah dihukum, kalau tidak salah dilepaskan," tuturnya.

Masih kata Mizbakhun, hakim harus membuat putusan berdasarkan fakta persidangan. Ia menilai nuansa politik dalam kasus Anas sangat terlihat jelas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas