Misbakhun: Kalau Anas Salah Dihukum, Kalau Tidak Dilepaskan
"Bersikap adil bagian dari kewajiban seorang hakim," kata Misbakhun.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Mokhammad Misbakhun turut mengikuti perkara dengan terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uan yang besok akan mendengarkan putusan dari majelis hakim.
Misbakhun tentu tidak mengetahui isi dari putusan majelis hakim tersebut. "Hakim dan Tuhan yang tahu (putusan) besok," kata Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Misbakhun berharap agar majelis hakim berlaku adil, karena keadilan tidak melihat siapa yang diadili apapun latar belakangnya. Menurutnya, kalau Anas bersalah tentu harus di hukum dan jika terbukti tidak bersalah bisa dilepaskan.
"Bersikap adil bagian dari kewajiban seorang hakim. Kalau salah dihukum, kalau tidak salah dilepaskan," tuturnya.
Masih kata Mizbakhun, hakim harus membuat putusan berdasarkan fakta persidangan. Ia menilai nuansa politik dalam kasus Anas sangat terlihat jelas.