Tidak Hadir Paripurna, Demokrat Beri Sanksi
Partai Demokrat akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang tidak hadir dalam rapat paripurna mengenai RUU Pilkada.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang tidak hadir dalam rapat paripurna mengenai RUU Pilkada. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua menanggapi kabar ketidakhadiran anggota dalam rapat paripurna tersebut.
Apalagi banyak anggota DPR dari Demokrat yang tidak lolos kembali untuk periode 2014-2019. "Ya saya kira ada sanksi juga ya tapi kalau dia itu bukan pengurus partai dia hanya caleg, dan kita tidak tahu entah kemana setelah ia tidak lolos lagi," kata Max di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Max mencontohkan dirinya yang juga tidak lolos menjadi anggota dewan periode mendatang. Namun, ia menjabat sebagai fungsionaris partai.
"Jadi kita mengharapkan bahwa mereka semua kan mengikuti keputusan yang dilakukan oleh partai," tuturnya.
Mengenai adanya kekhawatiran suara liar di Demokrat, Max mengatakan hal itu bergantung pada persoalan individu. Demokrat telah meminta 148 anggota untuk hadir dalam rapat paripurna mengenai RUU Pilkada.
"Tapi bagi mereka yang sudah tidak terpilih lagi dan tidak berperan sama sekali apakah nanti kita harus pukul mereka atau kita harus apain mereka?"katanya.