Abdul Hakam: Posisi Pendukung Pilkada Belum Berubah
saat ini belum ada perubahan dukungan terhadap Pilkada langsung maupun Pilkada melalui DPRD.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja, menyebut saat ini belum ada perubahan dukungan terhadap Pilkada langsung maupun Pilkada melalui DPRD.
Menurutnya, dukungan dari fraksi-fraksi di DPR masih tetap sama yakni lima fraksi mendukung melalui DPRD dan empat fraksi dukung Pilkada langsung.
"Tidak ada perubahan dukung (Pilkada melalui) DPRD dan (Pilkada) langsung. Masih sama seperti posisi yang lalu lima fraksi dukung DPRD dan empat fraksi dukung langsung," kata Hakam di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Hakam menuturkan, siang ini akan dilakukan pengambilan keputusan tingkat satu untuk dilaporkan kepada fraksi, anggota komisi dua dan pemerintah. Nantinya fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat mini fraksi posisi akhir seperti apa.
"Kemudian akan disimpulkan untuk dibawa ke paripurna," tuturnya.
Masih kata Hakam, besok RUU Pilkada akan diputuskan dalam sidang paripurna tingkat dua. Pihaknya mengupayakan pengambilan keputusan tingkat pertama bisa mengeruccut pada satu opsi.
"Diutamakan musyawarah mufakat. Tapi kalau tidak bisa dicapai kata sepakat dari fraksi dan pemerintah, jalan terakhir adalah dengan cara suara terbanyak," tuturnya.